NURCHOLIS MADJID (CAK NUR)

Perpustakaan STikes ICme Jombang, STikes ICme Jombang (2019) NURCHOLIS MADJID (CAK NUR). [Image]

[thumbnail of Cak_Nur.jpeg.jpeg] Image
Cak_Nur.jpeg.jpeg - Published Version

Download (11kB)
[thumbnail of Thumbnails conversion from image to thumbnail_lightbox] Other (Thumbnails conversion from image to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (24kB)
[thumbnail of Thumbnails conversion from image to thumbnail_preview] Other (Thumbnails conversion from image to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (12kB)
[thumbnail of Thumbnails conversion from image to thumbnail_medium] Other (Thumbnails conversion from image to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (5kB)
[thumbnail of Thumbnails conversion from image to thumbnail_small] Other (Thumbnails conversion from image to thumbnail_small)
small.jpg

Download (1kB)

Abstract

Prof. Dr. Nurcholish Madjid, M.A. (lahir di Jombang, Jawa Timur, 17 Maret 1939 – meninggal di Jakarta, 29 Agustus 2005 pada umur 66 tahun) atau populer dipanggil Cak Nur, adalah seorang pemikir Islam, cendekiawan, dan budayawan Indonesia. Pada masa mudanya sebagai aktivis & kemudian Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ia menjadi satu-satunya tokoh yang pernah menjabat sebagai ketua Umum HMI selama dua periode. Ide dan gagasannya tentang sekularisasi dan pluralisme pernah menimbulkan kontroversi dan mendapat banyak perhatian dari berbagai kalangan masyarakat. Nurcholish pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, dan sebagai Rektor Universitas Paramadina, sampai dengan wafatnya pada tahun 2005. Cak Nur dianggap sebagai salah satu tokoh pembaruan pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia.Cak Nur dikenal dengan konsep pluralismenya yang mengakomodasi keberagaman/ke-bhinneka-an keyakinan di Indonesia. Menurut Cak Nur, keyakinan adalah hak primordial setiap manusia dan keyakinan meyakini keberadaan Tuhan adalah keyakinan yang mendasar. Cak Nur mendukung konsep kebebasan dalam beragama, namun bebas dalam konsep Cak Nur tersebut dimaksudkan sebagai kebebasan dalam menjalankan agama tertentu yang disertai dengan tanggung jawab penuh atas apa yang dipilih. Cak Nur meyakini bahwa manusia sebagai individu yang paripurna, ketika menghadap Tuhan di kehidupan yang akan datang akan bertanggung jawab atas apa yang ia lakukan, dan kebebasan dalam memilih adalah konsep yang logis. Sebagai tokoh pembaruan dan cendikiawan Muslim Indonesia, seperti halnya K.H Abdurrahman Wa-hid (Gus Dur), Cak Nur sering mengutarakan gagasan-gagasan yang dianggap kontroversial terutama ga-gasan mengenai pembaruan Islam di Indonesia. Pemikirannya dianggap sebagai mendorong pluralisme dan keterbukaan mengenai ajaran Islam di Indonesia, terutama setelah berkiprah dalam Yayasan Para-madina dalam mengembangkan ajaran Islam.

Item Type: Image
Subjects: H Social Sciences > HV Social pathology. Social and public welfare
Divisions: Images
Depositing User: Repository STIKES ICME Jombang
Date Deposited: 03 Dec 2019 23:35
Last Modified: 03 Dec 2019 23:35
URI: http://repository.itskesicme.ac.id/id/eprint/2919

Actions (login required)

View Item View Item